• Tentang Kami
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
ADVERTISEMENT

Pemerintah Kembali Buka Sertifikasi Halal Gratis, Ini Syaratnya

Redaksi by Redaksi
2 years ago
in Nasional
Pemerintah Kembali Buka Sertifikasi Halal Gratis, Ini Syaratnya

foto humas kamenag RI

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.COM | JAKARTA – Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama (Kemenag), kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati), untuk 1 juta kuota tahun 2023.

Laman resmi Kamenag RI, pada Selasa (03/01/2023), merilis, tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Sehati 2023 akan dibuka sepanjang tahun. Mulai kemarin 2 Januari.

“Pelaku usaha sudah bisa mendaftar. Kami membuka 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare),” ujar Kepala BPJPH M. Aqil Irham.

Aqil berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan program Sehati 2023. Ia mengingatkan, penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024.

“Berdasarkan ketentuan, setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sementara, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal, BPJPH, Siti Aminah, menyampaikan, untuk mendaftar Sehati 2023 pelaku usaha dapat mengakses ptsp.halal.go.id.

“Pelaku usaha dapat membuat akun terlebih dahulu di sana. Selain melalui laman ptsp.halal.go.id, saat ini pendaftaran sertifikasi halal juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka,” ujar Siti Aminah.

<”Mau Umrah Hubungi Segera ”

Pusaka merupakan aplikasi yang menghadirkan berbagai fitur layanan online Kemenag untuk masyarakat, misalnya pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, dan lain-lain. Aplikasi ini sudah dapat diunduh di Playstore bagi pengguna android atau di Appstore bagi pengguna iOS.

Adapun syarat-syarat pendaftaran Sehati 2023 mengacu kepada Keputusan Kepala BPJPH (Kepkaban) Nomor 150 tahun 2022, sebagai berikut:

Baca Juga

Permasa Batam Kota Rayakan Maulid Akbar 1446 H

Permasa Batam Kota Rayakan Maulid Akbar 1446 H

November 25, 2024
Perseteruan PWI Selesai, Tak Ada Korupsi di PWI Pusat

Perseteruan PWI Selesai, Tak Ada Korupsi di PWI Pusat

June 27, 2024
  1. produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya;
    2. proses produksi yang dipastikan kehalalannya dan sederhana;
    3. memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB);
    4. memiliki hasil penjualan tahunan (ozset) maksimal Rp500 juta yang dibuktikan dengan pernyataan mandiri;
    5. memiliki lokasi, tempat, dan alat Proses Produk Halal (PPH) yang terpisah dengan lokasi, tempat, dan alat proses produk tidak halal;
    6. memiliki atau tidak memiliki surat izin edar (PIRT/MD/UMOT/UKOT), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk produk makanan/minuman dengan daya simpan kurang dari tujuh hari, atau izin industri lainnya atas produk yang dihasilkan dari dinas/instansi terkait;
    7. produk yang dihasilkan berupa barang sebagaimana rincian jenis produk dalam lampiran keputusan;
    8. bahan yang digunakan sudah dipastikan kehalalannya;
    9. tidak menggunakan bahan berbahaya;
    10. telah diverifikasi kehalalannya oleh pendamping proses produk halal;
    11. jenis produk/kelompok produk yang disertifikasi halal tidak mengandung unsur hewan hasil sembelihan, kecuali berasal dari produsen atau rumah potong hewan/rumah potong unggas yang sudah bersertifikat halal;
    12. menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana atau dilakukan secara manual dan/atau semi otomatis (usaha rumahan bukan usaha pabrik);
    13. proses pengawetan produk sederhana dan tidak menggunakan kombinasi lebih dari satu metode pengawetan; dan
    14. bersedia melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan mandiri secara online melalui SIHALAL. [Sumber Kamenag RI]
ShareTweetSend

Silahkan Berlangganan Berita di Freelinenews.com Tekan Tombol Subscribe

Unsubscribe
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Permasa Batam Kota Rayakan Maulid Akbar 1446 H

Permasa Batam Kota Rayakan Maulid Akbar 1446 H

November 25, 2024
Perseteruan PWI Selesai, Tak Ada Korupsi di PWI Pusat

Perseteruan PWI Selesai, Tak Ada Korupsi di PWI Pusat

June 27, 2024
Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2023 Turun

Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2023 Turun

August 31, 2023
Rakyat Terjerat, Menkominfo Janji Tebas Habis Judi Online

Rakyat Terjerat, Menkominfo Janji Tebas Habis Judi Online

August 31, 2023
Meningkatkan Ketahanan Pangan Melalui Berbagai Terobosan dan Inovasi

Meningkatkan Ketahanan Pangan Melalui Berbagai Terobosan dan Inovasi

July 10, 2023
PN Jakpus Putuskan Pemilu Ditunda Hingga 2025

PN Jakpus Putuskan Pemilu Ditunda Hingga 2025

March 2, 2023
Ini Alasan Menag RI Usulkan BPIH Rp69 Juta per Jemaah Haji

Ini Alasan Menag RI Usulkan BPIH Rp69 Juta per Jemaah Haji

January 19, 2023
Mengenang 18 Tahun Tsunami Aceh Abon Arongan Pimpin Doa di Batam

Mengenang 18 Tahun Tsunami Aceh Abon Arongan Pimpin Doa di Batam

December 26, 2022
Please login to join discussion

Selamat Hari Pahlawan

Hari Pancasila

Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut

HUT RI

Selamat Menyambut Muharam

Ucapan Selamat Pj Bupati

Ucapan Selamat Dari Staf Ahli Bupati

Sukseskan POPDA

HUT HPN

Search

No Result
View All Result

Recent News

Medco E&P Malaka dan BPMA Gelar Donor Darah dan Seminar Kesehatan

Medco E&P Malaka dan BPMA Gelar Donor Darah dan Seminar Kesehatan

June 27, 2025
Adi Maros : Pemerintah Aceh Cari Solusi Tambang Minyak Rakyat

KADIN Aceh : Ingat Jasa, Garuda Harus Ada Penerbangan KNO-BTJ Setiap Hari

June 25, 2025
HUT MedcoEnergi ke-45 Gelar Aksi Donor Darah di Aceh Timur dan Langsa

HUT MedcoEnergi ke-45 Gelar Aksi Donor Darah di Aceh Timur dan Langsa

June 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2023 Portal Berita Freelinenews - by PT. Darussalam Megah Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2023 Portal Berita Freelinenews - by PT. Darussalam Megah Media.