• Tentang Kami
Wednesday, March 4, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Satpol PP Aceh Timur Segel Empat Billboard Ilegal di Idi

Redaksi by Redaksi
6 years ago
in Uncategorized
Satpol PP Aceh Timur Segel Empat Billboard Ilegal di Idi

Satpol PP/ WH Aceh Timur saat melakukan penyegelan Billboard di Jalan Protokol Kota Idi. (FOTO : FREELINENENEWS.COM)

6
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Freelinenews.com | Idi Rayeuk – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Aceh Timur, melakukan penyegelan terhadap empat unit billbord ilegal alias tidak berizin yang terletak di jalan protokol Idi, ibu kota Kabupaten Aceh Timur. Senin (11/11/2019) petang.

Pantauan freelinenews.com di lokasi, pihak Satpol PP Aceh Timur telah memasang plang bahwa bangunan billbord tersebut dalam pengawasan pihak Satpol PP setempat, karena tidak mengantongi izin, sesuai dengan Qanun Nomor 2 Tahun 2013.

Baca Juga

Lantai Jembatan Baeley Kutablang Patah

Lantai Jembatan Baeley Kutablang Patah

January 14, 2026
PPN Idi Kerahkan Alat Berat Bersihkan Sampah Banjir di Kota Idi

PPN Idi Kerahkan Alat Berat Bersihkan Sampah Banjir di Kota Idi

December 5, 2025

Kepala Satpol PP/ WH Kabupaten Aceh Timur, Teuku Amran, SE. MM, menegaskan, bahwa  Pemerintah Aceh Timur tidak pernah menutup pintu untuk para investasi diwilayah ini. Namun pihak pengembang harus mengikuti aturan yang berlaku yang telah ditetapkan Pemerintah Aceh Timur.

“Seperti kejadian empat billboard ini, seharus pengembang mengurus izin terlebih dahulu, jangan asal bangun. Karena daerah ini punya aturan dan tata ruang yang harus diperhatikan. Bukan asal bangun saja seenaknya,” ujar T. Amran.

BACA JUGA : Billboard Ilegal di Idi Tak Kunjung Ditertibkan. Ada Apa?

Dalam hal ini,  Akui T. Amran, selanjutnya pihak Satpol PP akan menyurati pemilik billbord tersebut untuk memberikan batas waktu pengurusan izin.

“Jika dalam batas waktu yang kita tetapkan nantinya, pihak pengembang belum mampu menyiapkan izin, maka pihak kita akan melakukan eksekusi terhadap papan reklame yang tidak berizin tersebut,” tegas T. Amran, atau yang akrap disapa Ampon.

Seperti diberitakan sebelumnya, empat unit Billboard atau Papan Reklame berukuran besar, di median dan trotoar jalan protokol Idi– ibukota Kabupaten Aceh Timur, dinyatakan belum memiliki izin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Billboard itu sudah terpasang sejak awal 2018 lalu.(*)

Share6TweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Lantai Jembatan Baeley Kutablang Patah

Lantai Jembatan Baeley Kutablang Patah

January 14, 2026
PPN Idi Kerahkan Alat Berat Bersihkan Sampah Banjir di Kota Idi

PPN Idi Kerahkan Alat Berat Bersihkan Sampah Banjir di Kota Idi

December 5, 2025

Medco E&P Malaka Gandeng Komunitas Trail IM TRAX Indra Makmur Salurkan Bantuan Banjir

November 24, 2025
Di Peureulak Ka Mulai Tahapan Pemilihan Keuchik Definitif

Di Peureulak Ka Mulai Tahapan Pemilihan Keuchik Definitif

April 6, 2025
Ulama Kharismatik Antar Pendaftaran Bacabup ‘Garang’

Ulama Kharismatik Antar Pendaftaran Bacabup ‘Garang’

August 30, 2024
Setelah Juru Bicara, Kini Wakil Ketua 5 DPW PA Aceh Timur Ikut Mundur

Setelah Juru Bicara, Kini Wakil Ketua 5 DPW PA Aceh Timur Ikut Mundur

August 22, 2024
Pj Sekda Aceh Timur Kalungkan Medali Emas Cabor Pencak Silat

Pj Sekda Aceh Timur Kalungkan Medali Emas Cabor Pencak Silat

July 12, 2024
Mobil Bendahara Desa di Idi Dibobol Maling

Mobil Bendahara Desa di Idi Dibobol Maling

June 11, 2024
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

28 Penghuni Huntara di Blang Nie Nyaman Beribadah Puasa

28 Penghuni Huntara di Blang Nie Nyaman Beribadah Puasa

March 3, 2026
Anggota DPR RI HRD Bersama Wabub T Zainal Tinjau IJD Teupin Pukat

Anggota DPR RI HRD Bersama Wabub T Zainal Tinjau IJD Teupin Pukat

February 27, 2026
Bupati Al- Farlaky Kunker Ke Simpang Jernih

Bupati Al- Farlaky Kunker Ke Simpang Jernih

February 26, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media