BENER MERIAH | FREELINENEWS – Tim unit opsnal Resnarkoba Polres Bener Meriah kembali menciduk tiga tersangka narkotika jenis sabu secara terpisah, Kamis (15/3).
Kapolres Bener Meriah AKPB. Fahmi Irwan Ramli SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Muhammad Daud kepada Freelinennews, Senin(18/3) mengatakan, ketiga tersangka berinsial ZA (26), HA (24), dan AB (35), ketiganya masih tercatat sebagai warga Kabupaten Bener Meriah.
Kata Kapolres, penangkap tersangkat berawal dari informasi masyarakat setempat. Dimana ada seorang pemuda di jalan Kampus Unsyiah di Dusun Linung Bale Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah mencurigakan sedang bolak – balik di jalan tersebut.
BACA JUGA : Akhirnya Komisioner KIP Aceh Tengah Resmi Dilantik
“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Opsnal Narkoba melakukan pengintaian di seputaran jalan itu. Tak mau kehilangan mangsa, tim opsnal langsung memberhentikan tersangka dan melakukan penggeledahan, serta menemukan paket sabu seberat 0,13 gram, alat pengisap (bong), kaca pirek, kompor dari timah, 2 pipet plastik dan satu unit sepeda motor,” kata Kasat Narkoba Iptu Muhammad Daud.
Kepada polisi, tersangka ZA mengaku bahwa barang haram itu dibeli dari tersangka HA yang tinggal di Dusun Kenine Kecamatan Wih Pesam. Lalu, petugas melakukan pengembangan dan kembali menangkap tersangka HA dan AB di rumahnya.
“Mereka kita tangkap di hari yang sama hanya berselang beberapa jam saja, sebut kasat narkoba sembari menambahkan dari tangan tersangka HA dan AB berhasil diamankan berupa uang Rp 250 ribu, HP nokia dan 1 unit sepeda motor,” kata Kasat Res Narkoba.
Kini tersangka bersama barang bukti, berupa paket sabu seberat 0,13 gram telah kita amankan di Polres setempat guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. (*).