FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al Farlaky, meminta keuchik dalam wilayah Aceh Timur untuk memperkuat peradilan adat di gampong.
Hal itu disampaikan Bupati Al-Farlaky saat melantik dan mengambil sumpah jabatan 57 keuchik di Kabupaten Aceh Timur untuk masa jabatan 2027–2032. Prosesi pelantikan ini berlangsung di Aula Serbaguna Idi, Senin, (06/07/2026).
Kata Bupati, persoalan ringan yang muncul di desa dapat diselesaikan dengan peradilan adat di tingkat gampong melalui kepemimpinan yang responsif.
“Dengan demikian, persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan di tingkat gampong tidak perlu berkembang hingga ke tingkat kecamatan maupun kabupaten,” ujar Bupati Al- Farlaky.
Ia mengajak seluruh keuchik menghidupkan kembali peradilan adat sebagai mekanisme penyelesaian persoalan di tingkat gampong.
Menurutnya, musyawarah harus tetap menjadi jalan utama dalam menyelesaikan perselisihan antarwarga sehingga keuchik benar-benar berperan sebagai penjaga harmoni dan ketenteraman masyarakat Gampong.
Al Farlaky juga meminta para keuchik ikut mengawal proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir yang sedang berlangsung di Aceh Timur.
“Keuchik diharapkan memahami setiap tahapan penanganan sehingga mampu memberikan penjelasan yang benar kepada masyarakat ketika dibutuhkan,” tegas Al- Farlaky.
Selain itu, para keuchik diminta cermat mengelola Dana Desa di tengah kebijakan efisiensi anggaran, sekaligus mendukung berbagai program prioritas pemerintah, termasuk Asta Cita Presiden.
Bupati juga mengingatkan para keuchik perkuatkan koordinasi berbagai stakeholder agar capaian pembangunan sesuai pada rel dan selaras dengan pemerintah kabupaten dan pusat.
Kepada para keuchik yang baru dilantik, Bupati menegaskan bahwa jabatan tersebut bukan sekadar amanah administratif, melainkan tanggung jawab besar sebagai ujung tombak pelayanan dan pembangunan di tingkat gampong.
“Pelantikan hari ini bukan hanya sebatas seremoni. Para Keuchik telah menjadi bagian dari sistem pemerintahan dan dituntut mampu menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik,” ujar Al Farlaky.
Bupati merincikan, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur hingga kini telah membekali 269 keuchik melalui empat gelombang pelatihan.
Mulai dari gelombang pertama sampai dengan gelombang keempat dengan total pada gelombang pertama 38 orang kemudian gelombang kedua 68 gelombang ketiga 106 dan gelombang keempat ini adalah 57 orang.
“Kita berharap kesemuanya agar bisa bekerja secara maksimal untuk mendukung seluruh proses pembangunan yang ada di desa,” imbuh Al Farlaky.
Ia menekankan bahwa seorang keuchik harus mampu menerjemahkan setiap kebijakan pemerintah dan mampu menjadi sumber informasi bagi masyarakat.
Berbagai program pemerintah, baik dari pusat maupun daerah, harus dapat dijelaskan kepada warga sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.[]










