FREELINENEWS.com | Aceh Timur – Puluhan warga Desa Blang Awe, Kecamatan Madat Aceh Timur, membuat pengaduan tetang dugaan adanya penyimpangan pengelolaan dana desa di desa mereka, ke kantor Inspektorat Aceh Timur, Senin (08/02/2021) pagi.
“Kami lebih kurang 20 orang masyarakat Desa Blang Awe Kecamatan Madat, datang ke sini guna melaporkan tetang dugaan pengelolaan dana desa yang kurang transparan di desa kami,” kata Sulaiman alah seorang warga Desa Blang Awe kepada RRI usai membuat laporan di Kantor Inspektorat Aceh Timur.
Dalam surat laporan pengaduan masyarakat yang ditujukan ke Bupati Aceh Timur c/q Ispektorat, menyebutkan adanya indikasi penyelewengan dana BUMG dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018, 2019, dan 2020. Surat bernomor Ist/2021 juga ditembuskan kepada Camat Madat, Kapolsek Madat, Daramil Madat dan Pendamping Kecamatan Madat.
Adapun beberapa laporan yang tersebut dalam surat pengaduan tersebut yakni, tentang dugaan pembiayaan modal BUMG, Dana Desa tahun 2018, 2019 dan 2020 yang terindikasi tidak terlaksana.
Kedatangan masyarakat Desa Blang Awe disambut Kepala Inspektorat Aceh Timur, T. Muhammad Faisal, dan stafnya. “Apapun laporan masyarakat tetang dugaaan pengelolaan dana desa, sudah kita terima untuk kita tindak lanjuti,” kata Inspektur T. Muhammad Faisal.
Sementara itu, Kepala Desa Blang Awe, Ramli Syamaun, saat dikomfirmasi freelinenews.com, dirinya mengaku, belum mengetahui adanya laporan masyarakat ke Inspektorat Aceh Timur. “Lebih baik telpon saja Pak Camat Madat,” jawab Razali singkat.
Camat Madat, Mukhtaruddin, saat dikomformasi mengatakan, pihaknya belum mengetahui persoalan laporan tersebut, karena masyarakat langsung melaporkan ke Ispektorat.
“Kita akan lakukan koordinasi dengan pihak Inspektorat Aceh Timur, untuk menindaklanjuti persoalan laporan masyarakat tersebut. Jika persoalan dapat kita selesaikan di tingkat desa ya kita coba lakukan musyawarah,” pungkas Camat Madat. (*)