• Tentang Kami
Monday, September 1, 2025
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
ADVERTISEMENT

Ini Kesepakatan PT. Patria Kamoe dengan Karyawannya

Redaksi by Redaksi
7 years ago
in Uncategorized
Ini Kesepakatan PT. Patria Kamoe dengan Karyawannya

Rapat Mediasi Karyawan dan pihak Manajemen PT. Patria Kamoe. Foto : Freelinenews.

12
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

ACEH TIMUR | FN – Dinas Perindustrian, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Timur, hari ini Kamis (24/1) di aula kantor dinas tersebut berhasil melakukan mediasi dan melahirkan sebuah kesepakatan bersama terkait rapel gaji antara karyawan dan perusahaan perkebunan PT. Patria Kamoe, Sungai raya Aceh Timur.

“Setelah kita lakukan rapat mediasi antara puluhan karyawan dan pihak manajemen PT. Patria Kamoe, terkait rapel gaji, maka hari ini telah melahirkan kesepakatan bersama kedua belah pihak,” kata Kepala Dinas Perindutrian, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Timur, Drs. Zulbahri, M. AP, kepada Freelinenews.

Jelas Zulbahri, atas nama perusahaan PT. Patria Kamoe, diwakili oleh Asisten Kepala (Askep) Tarmizi, SP tersebut sebagai pihak pertama, dan menyetujui untuk membayar rapel sisa gaji tahun 2018 dan pembayaran akan diberitahukan 1(satu) minggu sejak surat kesepakatan bersama itu ditandatangani, yaitu pada hari ini Kamis, 24 Januari 2019.

“Dalam surat kesekapatan bersama tersebut, pihak pertama juga setuju mengangkat karyawan buruh harian lepas menjadi karyawan tetap pada PT. Patria Kamoe, sesuai dengan masa kerja  yang bersangkutan,” papar Zulbahri.

BACA : Dua Hari Terakhir BKSDA Sita 2 Orangutan di Aceh

Selain itu lanjut Zaulbahri, pihak pertama juga setuju untuk membayar upah Januari dan Februari 2019 sesuai dengan UMP 2108, sedangkan upah selanjutnya sesuai dengan UMP tahun berjalan tanpa ada pemotongan sesuai dengan undang-undang Nomor 13 tahun 2003.

“Pihak kedua selaku karyawan juga setuju apa yang disampaikan oleh pihak pertama sesuai dengan poin 1,2 dan 3 pada surat kesepakatan tersebut, dan pihak kedua juga harus mengikuti aturan pihak perusahaan yang telah disahkan oleh Dinas Perindutrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupetan Aceh Timur, ” jelas Zulbahri.

Zulbahri mengharapkan, kedua belah pihak untuk mematuhi dan mentaati surat kesepakatan bersama yang telah ditandatangani tersebut.

<”Mau Umrah Hubungi Segera ”
ADVERTISEMENT

“Harapan kita juga, kepada semua perusahaan yang ada di Aceh Timur untuk selalu memenuhi hak-hak karyawannya sebagaimana telah diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan,” demikian Zulbahri.

Sementara itu, Kahiruddin yang mewakili karyawan PT. Patria Kamoe, menyambut baik kesekapatan bersama antara pihak perusahaan dengan pihaknya.

Baca Juga

Di Peureulak Ka Mulai Tahapan Pemilihan Keuchik Definitif

Di Peureulak Ka Mulai Tahapan Pemilihan Keuchik Definitif

April 6, 2025
Ulama Kharismatik Antar Pendaftaran Bacabup ‘Garang’

Ulama Kharismatik Antar Pendaftaran Bacabup ‘Garang’

August 30, 2024

BACA JUGA : Terlindas Truk Tronton Dua Warga Idi MD

“Dalam hal ini, kami karyawan PT. Patria Kamoe mengikuti semua aturan yang telah ditetapkan, dan kita juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, terutama  kepada Kepala dan staf Dinas Perindustrian, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Timur, Irwanda Ketua Komisi A DPRK Aceh Timur, yang telah memfasilitasi persoalan sengketa ini,” demikian Khairuddin. (*)

Share12TweetSend

Silahkan Berlangganan Berita di Freelinenews.com Tekan Tombol Subscribe

Unsubscribe
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Di Peureulak Ka Mulai Tahapan Pemilihan Keuchik Definitif

Di Peureulak Ka Mulai Tahapan Pemilihan Keuchik Definitif

April 6, 2025
Ulama Kharismatik Antar Pendaftaran Bacabup ‘Garang’

Ulama Kharismatik Antar Pendaftaran Bacabup ‘Garang’

August 30, 2024
Setelah Juru Bicara, Kini Wakil Ketua 5 DPW PA Aceh Timur Ikut Mundur

Setelah Juru Bicara, Kini Wakil Ketua 5 DPW PA Aceh Timur Ikut Mundur

August 22, 2024
Pj Sekda Aceh Timur Kalungkan Medali Emas Cabor Pencak Silat

Pj Sekda Aceh Timur Kalungkan Medali Emas Cabor Pencak Silat

July 12, 2024
Mobil Bendahara Desa di Idi Dibobol Maling

Mobil Bendahara Desa di Idi Dibobol Maling

June 11, 2024
Polisi Tangkap Tersangka Pembakaran Gudang Pupuk di Aceh Timur

Polisi Tangkap Tersangka Pembakaran Gudang Pupuk di Aceh Timur

May 23, 2024
Opsnal Reskrim Polres Aceh Timur Tangkap DPO Pembunuhan 5 Tahun Lalu

Opsnal Reskrim Polres Aceh Timur Tangkap DPO Pembunuhan 5 Tahun Lalu

May 23, 2024
PWI dan Forum Pemred Gandeng Tiga Akademisi Kawakan Mencari Sosok Pemimpin Aceh

PWI dan Forum Pemred Gandeng Tiga Akademisi Kawakan Mencari Sosok Pemimpin Aceh

May 21, 2024
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Sambut HUT RI Satbrimob Polda Aceh Salurkan 19 Ton Beras Kepada Warga Kurang Mampu

Sambut HUT RI Satbrimob Polda Aceh Salurkan 19 Ton Beras Kepada Warga Kurang Mampu

August 30, 2025
Tim KBRN Gegana Polda Aceh Tidak Menemukan Udara Beracun di Kawasan Panton Rayeuk T

Tim KBRN Gegana Polda Aceh Tidak Menemukan Udara Beracun di Kawasan Panton Rayeuk T

August 27, 2025
Semarak, Medco E&P Malaka Sambut Hari Merdeka Bersama Warga Lingkar Tambang

Semarak, Medco E&P Malaka Sambut Hari Merdeka Bersama Warga Lingkar Tambang

August 26, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2023 Portal Berita Freelinenews - by PT. Darussalam Megah Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2023 Portal Berita Freelinenews - by PT. Darussalam Megah Media.