FREELINENEWS.com | Aceh Timur – Masyarakat Desa Seunubok Baro Kecamatan Ranto Peureulak Aceh Timur, menagih janji Bidang Cipta Karya Air Bersih PUPR Kabupaten Aceh Timur, terkait pemasangan sambungan rumah (SR) PDAM subsidi dari proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 yang sudah selesai dikerjakan.
Kepala Desa Seunubok Baro, Fakhrurrazi kepada Freelinenews.com, dalam rangka silaturrahmi Direktur PDAM dan Pihak Muspika Ranto Peureulak Rabu (17/3/2021) siang mengatakan, masyarakat desanya menanyakan janji meteran PDAM Subsidi yang sudah disampaikannya dalam rapat umum di menasah serta telah mengumpulkan Kartu Keluarga untuk pemasangan Meteran PDAM Subsidi beberapa waktu lalu, dan belum terealisasi hingga saat ini.
Katanya, karena masyarakat sudah tidak sabar menunggu meteran subsidi seperti yang dijanjikan sebelumnya. Masyarakat yang mampu telah memasang sendiri dengan biaya Rp1,2 Juta/sambungan Rumah(SR).
Kades Seunubok Baro mengharapkan kepada PPTK Proyek DAK tahun anggaran 2020 dari Bidang Cipta Karya Air Bersih PUPR Kabupaten Aceh Timur, untuk dapat menjelaskan kepada masyarakat, yang telah diambil KK nya tentang tidak ada lagi subsidi meter PDAM.
“Kami mengharapkan dapat dijelaskan kepada masyarakat, jangan sampai masyarakat yang telah diambil KK menunggu janji sambungan air kerumah secara subsidi,” harap Kades Seunubok Baro Fahkrurrazi.
Khalidin Affan warga Desa Seunubok Baro mengaku sangat kecewa terhadap adanya janji pemasangan meteran subsidi. “Setelah proyek dikerjakan selesai meteran subsidi ke desa kami tidak ada, padahal masyarakat telah diambil KK. Sedangkan kami yang mendesak kebutuhan air bersih, karena musim kemarau seperti sekarang ini, terpaksa memasang sendiri dengan mengeluarkan biaya sebesar Rp1,2 Juta,” kata Khalidin.
Direktur PDAM Tirta Peusada Aceh Timur, Iskandar, SH, didepan Muspika Ranto Peureulak dan para kepala desa dalam wilayah Ranto Peureulak mengaku, terkait sambungan rumah subsidi dari proyek DAK tersebut, bukan ranahnya.
”Terkait subsidi proyek DAK tersebut bukan ranah saya, jadi saya tidak mengetahuinya. Hari ini kami hanya melayani pemasangan SR untuk pelanggan baru sesuai dengan tarif PDAM yang telah ditetapkan,” papar Iskandar.
Sementara itu, PPTK Proyek DAK tahun anggaran 2020 dari Bidang Cipta Karya Air Bersih PUPR Kabupaten Aceh Timur, Bustami saat dikomfirmasi KBRN, mengatakan subsidi meteran SR di proyek DAK tersebut pada awalnya sebanyak 800 unit sambungan rumah, ditengah perjalanan subsidi dikurangi.
“Namun karena ada Contract Change Order (CCO) perpanjangan jaringan pipa, maka subsidi meteren dikurangi dan tidak semuanya terealisasi. Yang terealisasi hanya sekitar 500 SR, “jawab Bustami Singkat. (*)