Headline

MPU  Diminta Lakukan Sosialisasi Syariah Muamalah

Aceh Timur – Hukum Syariat Islam di Aceh telah diterapkan sejak  tahun 2001, akan tetapi hingga kini implimentasinya relative masih berkutat seputar aurat. Sementara sektor lain seperti Muamalah terkesan masih terabaikan.

“Padahal Muamalah itu sangat berperan penting dalam kehidupan sehari-hari. Syariat Islam yang kaffah itu secara menyeluruh, bukan hanya dengan pakaian muslim saja. Interaksi sosial, perdagangan wajib diperhatikan, “ ujar Tgk Anwar Sulaiman atau yang sering disapa Syech Anwar Pimpinan Dayah Al-Qurani  Idi Rayeuk, Aceh Timur, kepada freelinenews.com, Rabu (27/07/2022) siang.

Syach Anwar menambahkan, yang sangat perlu diperhatikan di sektor perdagangan, skala besar maupun kecil. Ia mencotohkan seperti proses pengolahan ikan di rumah makan harus diperhatiakn kesuciannya jangan sampai bernajis. Pemotongan ayam di pasar harus sesuai kaidah fiqah, pratek pijam uang yang berpotensi riba dan lain sebagainya.

“Harapan kita, MPU mengandeng para pihak terkait untuk melakukan sidak ke lapangan sekaligus melakukan sosialisasi hukum –hukum syariah yang terkait dengan Muamalah. Jangan sampai masyarakat membelikan sesuatu dengan uang yang halal, tetapi efeknya menjadi haram,” pinta Syech Anwar.

Lanjut Syech Anwar, jika melihat dari sisi tasawuf makanan halal itu sangat berperan penting untuk membentuk prilaku yang baik. “Orang yang sering makan minum/ haram akan menurun tingkat kemampuan berfikirnya dan akan cendrung melakukan perbuatan dosa yang tentu saja melanggar syariat Islam,” demikian Tgk Anwar Sulaiman []

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.
%d bloggers like this: