Pengurus Harian Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Aceh Timur menyurati Ketua KONI Aceh, meminta penundaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Kabupaten Aceh Timur 2024.
FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Pengurus Harian Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Aceh Timur menyurati Ketua KONI Aceh, meminta penundaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Kabupaten Aceh Timur 2024.
“Kita telah menyurati Ketua KONI Aceh meminta agar Musorkab KONI Aceh Timur yang direncanakan akan dilaksanakan pada 14 Maret 2024 untuk ditunda, karena ada beberapa hal yang belum siap terhadap pelaksanaan Musorkab 2024,” kata Ketua Harian KONI Aceh Timur, Saiful Basri, S.Pd, M.Pd didampingi Sekretaris KONI Aceh Timur H. Sulaiman Tole, kepada freelinenews.com, Selasa (12/03/2024).
Lanjut Saiful Basri, Musorkab 2024 terkesan dipaksakan. Sedangkan kepengurusan cabang olahraga (Cabor) yang berhak memberi dukungan kepada calon ketua dan yang mempunyai hak pilih banyak yang sudah berakhir masa bakti.
“Pada awalnya Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua KONI Masa Bakti 2024-2028 telah mengumumkan ada 35 cabor dari 37 cabor yang aktif dan berhak memilih pada Musorkab 2024. Namun saat salah satu calon ketua mendaftar ke Tim Penjaringan dan Penyaringan, terdapat lima cabor yang memberi dukungan dinyatakan telah berakhir masa bakti,” ujar Saiful.
Dengan demikian, kata Saiful Basri, maka sembilan pengurus harian KONI Aceh Timur sepakat melayangkan surat meminta penundaan Musorkab KONI Aceh Timur 2024 kepada Ketua KONI Aceh.
Sebutnya, adapun sembilan pengurus harian yang menandatangani surat permintaan penundaan Musorkab KONI Aceh Timur adalah : Saiful Basri, S.Pd, M.Pd (KETUA HARIAN KONI), Ashadi, SE, MM (WAKIL KETUA UMUM I), Murhaban Gani (WAKIL KETUA UMUM II), Syahrizal Fauzi, S.STP, M.AP (WAKIL KETUA UMUM III), Iswandar (WAKIL KETUA UMUM V), H. Sulaiman (SERETARIS), Ny. Hj. Fitriani D Hasballah, SH, MH (WAKIL SEKRETARIS II), T. Didi Farisha, S.STP, M.AP (WAKIL SEKRETARIS III), dan Muhammad Adam (WAKIL SEKRETARIS IV).
Pengurus lainnya H. Sulaiman Tole (Sekretaris KONI Aceh Timur), dan pengurus harian lainnya meminta kepada KONI Aceh untuk menunda pelaksanaan MUSORKAB KONI Kabupaten Aceh Timur Tahun 2024 serta meminta KONI Provinsi Aceh mengambil alih pelaksanaan MUSORKAB KONI Kabupaten Aceh Timur Tahun 2024.
“Hal ini agar terciptanya semangat sportivitas dan tidak berpotensi terjadinya perpecahan dikalangan Pengurus KONI Aceh Timur,” demikian H. Sulaiman Sekretaris KONI Aceh Timur.
Surat permintaan penundaan Musorkab KONI Aceh Timur 2024 dari Pengurus harian dan para ketua Cabor yang telah habis masa bakti yang disampaikan kepada Ketua KONI Aceh tersebut, juga ditembuskan kepada Pj Bupati Aceh Timur dan Forkopimda Aceh Timur. []