FREELINENEWS.com | Aceh Timur – Diduga tanah lokasi Polindes bersengketa, Polindes Tualang Pateng, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, terpaksa dikosongkan, dan Bidan Desa yang bertugas di desa tersebut terpaksa melayani masyarakat di rumah darurat di Meunasah setempat.
Informasi yang diperoleh freelinenews.com, Senin (05/04/2021) pagi, dari warga setempat, bangunan Polindes yang dibangun pada tahun 2012 tersebut kini kondisinya tidak dapat digunakan oleh Bidan Desa setempat, karena harus dikosongkan.
Untuk melayani kesehatan masyarakat Bidan Desa setempat yang telah bertugas sejak tahun 2007 di desa tersebut, kini harus menempati rumah darurat di menasah desa tersebut. Rumah darurat tersebut dibangun oleh warga setempat agar pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan.
Kepala Puskesmas Peureulak Timur, dr. Eka Suhendra, saat dikomfirmasi freelinenews.com, membenarkan, bahwa saat ini Bidan Desa yang bertugas di desa tersebut, dalam satu bulan terakhir melayani kesehatan masyarakat di tempat sederhana.
“Tugas kami yang pertama mengamankan Bidan Desa, yang kedua adalah tetap memberi pelayanan kesehatan dengan maksimal kepada masyarakat, kendati pun ditempat yang sangat sederhana. Persoalan sengketa itu bukan ranah kami,” jawab dr. Eka singkat.
Sementara itu, Camat Peureulak Timur, T. Taharuddin saat dikomfirmasi, pihaknya mengaku telah melakukan mediasi terkait sengketa tanah tersebut. “Persolan ini telah kita laporkan ke pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur,” ujar Camat Peureulak Timur.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Timur Syahminan, SKM mengatakan, pihaknya sudah memegang surat hibbah tanah lokasi Polindes Desa Tualang Pateng. “Kita sedang melakukan koordinasi dengan pihak Bidang Aset, Dinas Pertanahan dan pihak Muspika, Insya Allah dalam waktu dekat ini akan turun ke Desa Tualang Pateng, menyelesaikan persoalan tersebut,” pungkas Syahminan. (*)