FREELINENEWS.com | Aceh Timur – Perpanjangan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah berlangsung selama dua hari, Satgas Aman Nusa II Polres Aceh Timur bersama Kodim 0104/Atim dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur gencar melakukan Operasi Yustisi dalam rangka mendukung PPKM.
Dalam Relis Humas Polres Aceh Tumur, menyebutkan, Kabag Ops Polres AKP Salmidin, S.E. bersama Kasatpol PP Kabupaten Aceh Timur T. Amran, S.E.,M.H dan Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur melakukan patroli dan razia terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan di pusat Kota Idi Rayeuk, Rabu (28/07/2021).
Hasil kegiatan operasi Yustisi masih ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker kemudian diberikan teguran oleh petugas dan diberi masker gratis.
AKP Salmidin mengatakan Operasi Yustisi dilakukan untuk mendukung PPKM guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan sosialisasi kepada masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat dan membagikan masker gratis sebagai bentuk kepedulian Polres Aceh Timur bersama Kodim 0104/Atim dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam penananganan pencegahan Covid-19. Sehingga diharapkan timbul kesadaran warga untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas sehari-hari di masa pandemi Covid-19.
“Semoga dengan diberikan masker ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat di sisi pencegahan Covid-19. Sebab penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19,” ujar AKP Salmidin.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 250 masker dibagikan secara gratis kepada warga yang tidak menggunakan masker pada sejumlah tempat seperti pasar, terminal dan pertokoan di Kota Idi Rayeuk serta pengguna jalan yang melintas di lokasi kegiatan.
Menurut Kabag Ops, dengan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19.
“ Kita harapkan kepatuhan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan juga ketentuan dalam PPKM, guna menekan laju Covid-19 khususnya di Kabupaten Aceh Timur.” Pungkas Kabag Ops Polres Aceh Timur AKP Salmidin, S.E.[]