“Saat ini tedapat 2.115 Obvitnas, hanya 1 persen yang sudah mendapat sertifikat emas Kapolri. Mungkin hal ini karena kurangnya pemahaman yang dimiliki para pengelola Obvitnas untuk menerapkan sistem yang sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol),” ungkap Brigjen Pol Suhendri.
Sementara itu perwakilan dari Obvitnas Direktur Utama PT Merdeka Grup, Boyke Poerbaya Abidin, mengungkapkan tidak sedikit pelaku usaha berhenti melakukan usahannya karena mengalami gangguan keamanan. Oleh karena itu dia menilai sertifikat SMP yang diberikan tersebut sangat penting artinya bagi Obvitnas.
“Kami berharap pencapaian kami juga tidak membuat kami puas diri. Dengan bantuan Polri kami akan terus melakukan evaluasi dan mengkaji kebijakan pengamanan tetap sesuai. Kami ucapkan terimakasih kepada Polri, khususnya pimpinan Baharkam Polri atas bimbingan dan arahannya sehingga kami dapat mendapatkan sertifikat emas,” kata Boyke Poerbaya.
Sementara itu, Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto sendiri, atas nama Kapolri, mengucapkan selamat kepada kelima Obvitnas yang memiliki kompetensi strategis sehingga mendapatkan sertifikat emas tersebut. “Artinya manajemen lima perusahaan ini memenuhi kriteria yang menjadi tolak ukur untuk diberikan sertifikat,” katanya.