https://youtu.be/LH68HrEV7Zo
ATIMUR–Anggota DPRA dari Fraksi PA Dapil Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, ikut serta mengantar langsung sekaligus sarapan pagi bersama ke -6 (enam) nelayan asal Aceh yang sebelumnya sempat ditahan di Provinsi Pha Nga, Thailand, Minggu (7/7/2020) pagi.
Ke-6 nelayan ini diterbangkan dari Bangkok ke Jakarta dan Jakarta-Aceh. Mereka diantar oleh pihak Dinas Sosial Aceh ke kabupaten asal masing-masing.
“Terimakasih kepada semua pihak atas andil pihak PWNI Kemlu, KBRI Bangkok, Pemerintah Aceh, Dinsos Aceh, Panglima Laot Aceh, dan semua pihak yang terlibat dalam pemilangan 6 nelayan ini,” ucap Iskandar, SHI dalam relisnya yang diterima freelinenews.com.
Politisi muda Partai Aceh ini juga mengungkapkan, sebelumnya mereka disangkakan terlibat dalam kasus pencurian ikan yang ditangkap di Phang Nga, di Thailand selatan dan telah jalani karantina dan di kirim ke IDC Bangkok. “Kasus pidana yang mereka lakukan tidak diproses dan langsung dideportasi ke tempat asalnya,” sebut Iskandar.
Kata Al-Farlaky, ke-6 nelayan itu merupakan tahanan anak-anak dari kelompok pertama ABK KM. Perkasa Mahesa (tertangkap tanggal 21 Januari 2020) an. Abdul (15 tahun), Ikbal (15 tahun), dan Mawardi (15 tahun) serta kelompok kedua ABK KM Tuah Sultan Baru (tertangkap tanggal 9 Maret 2020) atas nama M.Israkil Kasra (17 tahun) asal Aceh Utara, Hamdan (16 tahun), dan Mustafa (17 tahun).(***)