FREELINENEWS | LANGSA — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, mengumumkan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota/Wakil Walikota Langsa pada Pilkada serentak tahun 2024.
Hal ini didasarkan pada ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Berikut File PDF Pengumaman :
- Pengumuman Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Tentang Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bapaslon. DOWNLOAD PENGEMUMAN TANPA VISI MISI DISINI
- Pengumuman Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Tentang Visi dan Misi Bapaslon. DOWNLOAD PENGEMUMAN DISINI