FREELINENEWS.com | Aceh Timur – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) merekomendasikan agar K3S PT. Medco E&P Malaka untuk membentuk team Emergency Response Unit ERU dengan pihak Pemerintah Aceh Timur dalam hal ini Forkopimda setempat.
“Pihak kita BPMA telah merekomendasi pihak perusahaan PT. Medco E&P Malaka sebagai perusahaan yang beroperasi di Blok A, untuk membentuk team Emergency Response, agar memudahkan koordinasi pihak BPBD Aceh Timur dalam melakukan penanganan ketika terjadinya kondisi darurat di lingkar tambang Blok A,” kata Afrul Wahyuni Deputi Dukungan Bisnis BPMA, dalam acara ngopi bareng dengan awak media Aceh Timur di Bejee Kupi Idi, Sabtu (03/07/2021) petang.
Tambahnya, selain membentuk Team Response Unit (RU) di ruang lingkup Pemkab Aceh Timur, pihak Perusahaan juga telah diminta menyediakan alat penditeksi gas berbahaya atau peralatan Response Unit lainnya, beserta tenaga ahli untuk BPBD Kabupaten Aceh Timur dan Dinas Lingkungan Hidup.
“Hal ini perlu dilakukan perusahaan agar Pemerintah Daerah mudah dalam melakukan penanganan kondisi darurat. Ketika ada peristiwa emergency terjadi di lingkar tambang, maka pihak Pemerintah Daerah dapat mengambil langkah atau keputusan cepat dalam penanganan kasus emergency. Tapi jika bicara RUKL di dalam perusahaan, hal itu telah ada sejak awal perusahaan mulai operasi. Ini yang kita maksud RU di luar atau untuk Pemerintah Daerah agar memudahkan komunikasi mereka yang melibatkan unsur Forkopimda, unsur Perusahaan dan BPMA,” papar Afrul.
Pada kesempatan tersebut, lanjut Afrul, bahwa pihaknya juga telah merekomendasi beberapa poin kepada perusahaan, termasuk memberdayakan perusahaan-perusahaan lokal dengan tender yang kecil, dan memprioritaskan tenaga kerja lokal.
“Intinya BPMA terus mengupayakan untuk memperkecil resiko yang ditimbulkan dari opersional K3S di seluruh Aceh, termasuk Blok A. BPMA juga terus menyelesaikan semua persoalan yang terjadi termasuk sengketa lahan, sesuai dengan perundang-udangan yang berlaku,” ketusnya.
Medco E&P Malaka Mengalami Kerugian Hampir $100 Juta Dolar
Menjawab pertanyaan wartawan tentang komitmen BPMA dalam menjaga investasi Migas, Deputi Dukungan Bisnis BPMA Afrul Wahyuni, menyampaikan bahwa beberapa komintemen BPMA, yang pertama menjaga alur investasi, terutama menjaga alur investasi Medco.
“Kasus Medco, dari pertama kontrak perekonomian Medco bagus, tapi tidak sangat bagus. Pemerintah menyetujui harga yang disepakati. Penjualan gas beda dengan penjualan minyak. Gas itu harus tentukan pembelinya, tentukan harganya, berapa durasi kontaknya dihitung baru dibor. Medco awalnya mendapat harga yang lumayan, kemudian ketika CPP hampir jadi, Pemerintah secara sepihak menurunkan harga gas tersebut, kemudian setelah itu Pemerintah menurunkan lagi harganya. Sehingga berimbas terhadap banyak K3S termasuk terimbas terhadap perekonomian Medco menjadi jelek,” ujar Afrul.
Ketika perekonomian Medco menjadi jelek, lanjut Afrul, BPMA memberikan komitmen kepada Medco dan beberapa insentif yang kita berikan, teramasuk berkoordinasi dengan SKK Migas dan lainnya, agar bisa mengejar 1 juta berel tahun 2030 secara Nasional.
“Sekedar Informasi Medco dengan terjadinya penurunan harga tersebut, sampai dengan akhir kontrak hingga 2031 Medco menelan kerugian hampir $100 Juta Dolar di Blok A. Dalam hal ini Kita melakukan eveluasi lanjutan kepada keekonomian Medco untuk mengembangkan kembali lapangan Matang di Peureulak, dan satu lapangan minyak di Julok agar dapat memperbaiki perekonomiannya. Artinya Medco kita berikan kesempatan melakukan ekploitasi dan eksplorasi dua lapangan tersebut, dengan memberikan komitmen dia untuk investasi yang lebih baik di Aceh,” sebut Afrul.
Afrul juga mengatakan, bahwa BPMA di tahun ini juga memberikan kesempatan kepada Medco E&P Malaka ditahun ini untuk melakukan fase seismik mencari sumber minyak baru untuk memperbaiki keekonomiannya. Karena minyak lebih gampang dan lebih cepat untuk pengembalian modalnya,”pungkas Afrul. (*)