• Tentang Kami
Saturday, September 6, 2025
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
ADVERTISEMENT

Bertepatan HUT RI Ke-74, Pemerintah Godok Peraturan Ponsel BM

Redaksi by Redaksi
6 years ago
in Nasional
Bertepatan HUT RI Ke-74, Pemerintah Godok Peraturan Ponsel BM

Foto : Kominfo

1
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.COM | JAKARTA – Menargetkan Indonesia merdeka dari ponsel black market (BM) dan untuk meningkatkan pajak serta pertumbuhan industri ponsel yang sehat, Pemerintah Indonesia tengah mengodok peraturan mentri mengenai validasi (pengendalian) International Mobile Equipment Identity (IMEI) dengan Mobile Subscriber Integrated Services Digital Network Number (MSISDN) atau nomor ponsel.

Target Pemerintah peraturan tersebut ditandatangani pada pertengahan Agustus 2019, bertepatan dengan Peringatan Ulang Tahun Proklamasi ke-74, Republik Indonesia merdeka dari ponsel black market (BM).

ADVERTISEMENT

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengharapkan rencana keluarnya tiga Permen itu bisa menyehatkan ekosistem industri telekomunikasi nasional. Menurutnya, dari beberapa negara yang telah menerapkan soal validasi IMEI ponsel, membawa keuntungan karena  pendapatan negara dari pajak bisa terdongkrak, selain itu konsumen juga terlindungi.

[irp]

“Dengan keluarnya Permen tiga Menteri itu merupakan bentuk untuk merdeka dari ponsel BM. Oleh karena itu. kami merencanakan mengeluarkan permen soal validasi IMEI itu yang diharapkan terealisasi secepatnya.” ujar Rudiantara dalam Talkshow dan Seminar Membedah Potensi Kerugian Konsumen, Industri dan Negara Akibat Ponsel Black Market dan Solusinya di Ruang Serbaguna Kantor Kementerian Kominfo, Jumat (2/8/2019).

Perdagangan ponsel BM membawa kerugian untuk konsumen, industri dan negara. Oleh karena itu,  pemerintah menilai pentingnya regulasi untuk mengatasi peredaran ponsel BM tersebut Dari aspek tata niaga, peredaran ponsel BM akan memengaruhi perdagangan perangkat elektronik dan pada gilirannya memengaruhi pendapatan negara. Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) memperkirakan peredaran ponsel BM memiliki potensi  pajak yang hilang sekitar Rp 2,8 triliun per tahun.

Perhitungan itu didasarkan jumlah ponsel pintar baru setiap tahun sebanyak 45 juta ponsel pintar baru. Adapun sekitar 20% s.d. 30 % atau setara dengan 9 juta unit ponsel merupakan ponsel BM. Dengan harga per ponsel dalam kisaran harga Rp2,2 juta, nilai ponsel baru yang beredar mencapai Rp  22,5 triliun.  Dengan demikian,  ponsel BM tidak membayar pajak sehingga potensi kerugian negara dari hilangnya pendapatan 10 % PPN dan 2,5% PPh adalah sekitar Rp 2,8 triliun setahun.

<”Mau Umrah Hubungi Segera ”

Dalam acara yang digelar oleh Indonesia Technology Forum (ITF) didukung Kementerian Komunikasi dan Informatika itu hadir pembicara Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo, Ismail; Direktur Jenderal Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemperin, Harjanto; Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Veri Anggriono Sutiarto. Hadir pula Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi; Wakil Ketua Umum ATSI, Merza Fachys;  dan Direktur Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi.

Tiga Fase Pengendalian

Baca Juga

Permasa Batam Kota Rayakan Maulid Akbar 1446 H

Permasa Batam Kota Rayakan Maulid Akbar 1446 H

November 25, 2024
Perseteruan PWI Selesai, Tak Ada Korupsi di PWI Pusat

Perseteruan PWI Selesai, Tak Ada Korupsi di PWI Pusat

June 27, 2024

Implementasi regulasi validasi IMEI dengan MISDN akan berlangsung dalam tiga fase. Fase pertama, inisiasi ditandai dengan penandatanganan tiga peraturan menteri. Selanjutnya, fase kedua, persiapan. “Dalam fase ini pemerintah menyiapkan SIBINA (Sistem Informasi Basisdata IMEI Nasional) agar bisa dilakukan sinkronisasi data dengan data operator seluler. Selain itu juga melakukan sosialisasi dan penyiapan pusat layanan konsumen. operator seluler serta penyiapan pusat layanan konsumen. Fase pertama dan kedua ini diharapkan bisa terealisasi bulan Agustus 2019,” tutur Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo, Ismail.

Fase selanjutnya yang dilakukan disebut fase operasional dalam bentuk eksekusi oleh operator telekomunikasi dengan melakukan pengiriman notifikasi oleh operator ke pemegang IMEI duplikat untuk membuktikan keaslian perangkat. penyediaan layanan lost and stolen dan sosialisasi laniutan.

[irp]

Dirjen SDPPI, Ismail mengatakan dalam pengendalian IMEI ini pembagian tugas dibagi tiga kementerian. “Kemenperin memiliki tugas menyiapkan database dan SIBINA sekaligus prosedur verifikasi dan validasi IMEI. Sementara,  Kementerian Kominfo meminta operator menyediakan layanan lost and stolen dan  sistem penghubung antara SIBINA dan EIR.  Dan Kemendag akan membina pedagang untuk mendaftarkan stok IMEI perangkat ke dalam SIBINA,” tuturnya.

Dalam kesempatan seminar dan talkshow tersebut dicanangkan juga gerakan #StopPonselBM.  Dengan gerakan tersebut diharapkan seluruh elemen bangsa ikut terlibat secara aktif memerangi dan mencegah peredaran ponsel BM. (Siaran Pers Kominfo)

Share1TweetSend

Silahkan Berlangganan Berita di Freelinenews.com Tekan Tombol Subscribe

Unsubscribe
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Permasa Batam Kota Rayakan Maulid Akbar 1446 H

Permasa Batam Kota Rayakan Maulid Akbar 1446 H

November 25, 2024
Perseteruan PWI Selesai, Tak Ada Korupsi di PWI Pusat

Perseteruan PWI Selesai, Tak Ada Korupsi di PWI Pusat

June 27, 2024
Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2023 Turun

Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2023 Turun

August 31, 2023
Rakyat Terjerat, Menkominfo Janji Tebas Habis Judi Online

Rakyat Terjerat, Menkominfo Janji Tebas Habis Judi Online

August 31, 2023
Meningkatkan Ketahanan Pangan Melalui Berbagai Terobosan dan Inovasi

Meningkatkan Ketahanan Pangan Melalui Berbagai Terobosan dan Inovasi

July 10, 2023
PN Jakpus Putuskan Pemilu Ditunda Hingga 2025

PN Jakpus Putuskan Pemilu Ditunda Hingga 2025

March 2, 2023
Ini Alasan Menag RI Usulkan BPIH Rp69 Juta per Jemaah Haji

Ini Alasan Menag RI Usulkan BPIH Rp69 Juta per Jemaah Haji

January 19, 2023
Pemerintah Kembali Buka Sertifikasi Halal Gratis, Ini Syaratnya

Pemerintah Kembali Buka Sertifikasi Halal Gratis, Ini Syaratnya

January 3, 2023
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bupati Al-Farlaky : PT. Atem Energy Menjadi Stimulus Ekonomi Atim

Bupati Al-Farlaky : PT. Atem Energy Menjadi Stimulus Ekonomi Atim

September 5, 2025
Sambut HUT RI Satbrimob Polda Aceh Salurkan 19 Ton Beras Kepada Warga Kurang Mampu

Sambut HUT RI Satbrimob Polda Aceh Salurkan 19 Ton Beras Kepada Warga Kurang Mampu

August 30, 2025
Tim KBRN Gegana Polda Aceh Tidak Menemukan Udara Beracun di Kawasan Panton Rayeuk T

Tim KBRN Gegana Polda Aceh Tidak Menemukan Udara Beracun di Kawasan Panton Rayeuk T

August 27, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2023 Portal Berita Freelinenews - by PT. Darussalam Megah Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2023 Portal Berita Freelinenews - by PT. Darussalam Megah Media.