FREELINENEWS.com | Muba – Sedikitnya 28 unit sumur minyak illegal dalam wilayah Kabupetan Musi Bayuasin telah ditertipkan. Hal itu disampaikan Komandan Kodim 0401 Musi Banyuasin, Letkol Arh. Faris Kurniawan.S.ST., MT, didampingi sejumlah anggotanya saat menggelar acara silaturrahmi dengan awak media di Musi Banyuasin.
Seperti dilansir, Headlinesriwijaya.com. Komandan Kodim 0401 MUBA secara gamblang menyampaikan sejumlah rencana kegiatan Kodim 0401 Muba kedepan dan berharap teman-teman wartawan dapat membantu mempublikasikannya agar masyarakat Musi Banyuasin khususnya dan Indonesia umumnya mengetahuinya.
Seperti sekarang Kodim 0401 Muba sedang sinergi dengan Polres Muba serta Forkompinda lainnya berusaha menertibkan kegiatan-kegiatan penyulingan minyak mentah oleh masyarakat.
“Pengolahan minyak mentah ini sudah jelas kegiatan Ilegal, dalam hal ini Pihak Pemkab Muba sudah mengusulkan untuk mempasilitasi atas usaha-usaha masyarakat itu kaitannya adalah usaha Ilegal” tururnya
Dengan adanya kejadian beberapa hari yang lalu ada sumur minyak meledak lanjut Dandim, kita bersyukur kepada Allah karena tidak ada korban jiwa.
“Ketika kejadian sumur minyak milik warga di Babat Toman beberapa hari yang lalu, syukur Alhamdulillah tidak ada korban jiwa” Ujar Dandim saat diwawancarai oleh awak media.senin (16/11/2020)
Serta dampak lingkungan dari usaha pengeboran minyak ilegal sangat besar sekali bagi kehidupan masyarakat.
“Setelah kita tinjau langsung ke tempat usaha pengeboran minyak milik masyarakat tersebut dampak lingkungannya sangat besar”. ujar Dandim asal Jember ini.
“Saya selaku Komandan Kodim langsung mengambil inisiatif melaporkan hal ini ke Komado atas. Kepada KOREM, KODAM seta dikonsultasikan pada POLRES Muba dan PEMDA untuk dilakukan penertiban terhadap penyulingan minyak ilegal” paparnya
Ini semata-mata gunanya untuk menjaga kondusifitas wilayah serta menjaga lingkungan hidup. Adapun usaha penyulingan minyak ilegal ini sudah berjalan dari minggu kemaren yakni di Kecamatan Babat Toman.
“Alhamdulillah 28 sumur milik masyarakat di Kecamatan Babat Toman sudah dilakukan penertiban dan masyarakat diberikan edukasi dengan memberikan pemahaman bahwa ini adalah kegiatan ilegal, membahayakan baik masyarakat sekitar maupun lingkungan hidup” jelasnya
Tapi ini bertahap minggu depan kita akan mencoba melakukan penertiban diwilayah Sungai Lilin dan Bayung Lencir. (heri)