• Tentang Kami
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
ADVERTISEMENT

Situs Porno Dominan di Blokir Kominfo di Tahun 2018

Redaksi by Redaksi
7 years ago
in Nasional
Situs Porno Dominan di Blokir Kominfo di Tahun 2018

Sumber Gambar Kominfo

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA| Des 22. – Kementerian Komunikasi dan Informatika selama tahun 2018 telah melakukan pemblokiran terhadap 961.456 situs yang memuat konten negatif. Dari jumlah itu, situs Pornografi merupakan situs pertama yang paling banyak diblokir Kementerian Kominfo sampai November 2018.

“Total sebanyak 106.466 situs yang mengandung konten pornografi ditutup karena adanya aduan dari masyarakat ataupun permintaan lembaga. Jumlah itu menjadikan jumlah keseluruhan situs pornografi yang telah diblokir sebanyak 883.348 situs sejak tahun 2010,” jelas Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu. dalam Siaran Pers No. 322/HM/KOMINFO/12/2018 yang diterbitkan, Jumat, (21/12/2018).

ADVERTISEMENT

Lanjutnya, peringkat kedua dan ketiga situs yang terbanyak diblokir di tahun 2018 adalah situs perjudian dan penipuan. Masing-masing sebanyak 63.220 dan 2.639.  Total keseluruhan situs perjudian yang telah diblokir sejak tahun 2010 sebanyak 70.663 situs. Adapun situs penipuan mencapai 2.639 situs.

Sementara akun platform media sosial yang paling banyak diblokir selama Tahun 2018 adalah Facebook dan Instragram. Berdasarkan database Penanganan Konten sebanyak 8.903 akun facebook dan instagram telah diblokir karena memuat konten negatif.

<”Mau Umrah Hubungi Segera ”

“Jumlah akun media sosial twitter yang telah diblokir sebanyak 4985. Adapun Youtube sebanyak 1.689 akun. Sampai bulan November 2018, akun file sharing yang telah diblokir sebanyak 517, telegram sebanyak 502 akun. Adapun akun Line dan BBM masing-masing 18 dan 5 akun,” sebut Ferdinandus.

Katagori Konten Negatif :

Baca Juga

Permasa Batam Kota Rayakan Maulid Akbar 1446 H

Permasa Batam Kota Rayakan Maulid Akbar 1446 H

November 25, 2024
Perseteruan PWI Selesai, Tak Ada Korupsi di PWI Pusat

Perseteruan PWI Selesai, Tak Ada Korupsi di PWI Pusat

June 27, 2024

Sesuai dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, terdapat 12 kelompok konten yang dikategorikan sebagai konten negative:

Kategori konten negatif itu antara lain: pornografi/pornografi anak; perjudian; pemerasan; penipuan; kekerasan/kekerasan anak; fitnah/pencemaran nama baik; pelanggaran kekayaan intelektual; produk dengan aturan khusus; provokasi sara; berita bohong; terorisme/radikalisme; serta informasi/dokumen elektronik melanggar undang-undang lainnya.

ShareTweetSend

Silahkan Berlangganan Berita di Freelinenews.com Tekan Tombol Subscribe

Unsubscribe
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Permasa Batam Kota Rayakan Maulid Akbar 1446 H

Permasa Batam Kota Rayakan Maulid Akbar 1446 H

November 25, 2024
Perseteruan PWI Selesai, Tak Ada Korupsi di PWI Pusat

Perseteruan PWI Selesai, Tak Ada Korupsi di PWI Pusat

June 27, 2024
Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2023 Turun

Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2023 Turun

August 31, 2023
Rakyat Terjerat, Menkominfo Janji Tebas Habis Judi Online

Rakyat Terjerat, Menkominfo Janji Tebas Habis Judi Online

August 31, 2023
Meningkatkan Ketahanan Pangan Melalui Berbagai Terobosan dan Inovasi

Meningkatkan Ketahanan Pangan Melalui Berbagai Terobosan dan Inovasi

July 10, 2023
PN Jakpus Putuskan Pemilu Ditunda Hingga 2025

PN Jakpus Putuskan Pemilu Ditunda Hingga 2025

March 2, 2023
Ini Alasan Menag RI Usulkan BPIH Rp69 Juta per Jemaah Haji

Ini Alasan Menag RI Usulkan BPIH Rp69 Juta per Jemaah Haji

January 19, 2023
Pemerintah Kembali Buka Sertifikasi Halal Gratis, Ini Syaratnya

Pemerintah Kembali Buka Sertifikasi Halal Gratis, Ini Syaratnya

January 3, 2023
Please login to join discussion

Selamat Hari Pahlawan

Hari Pancasila

Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut

HUT RI

Selamat Menyambut Muharam

Ucapan Selamat Pj Bupati

Ucapan Selamat Dari Staf Ahli Bupati

Sukseskan POPDA

HUT HPN

Search

No Result
View All Result

Recent News

Medco E&P Malaka dan BPMA Gelar Donor Darah dan Seminar Kesehatan

Medco E&P Malaka dan BPMA Gelar Donor Darah dan Seminar Kesehatan

June 27, 2025
Adi Maros : Pemerintah Aceh Cari Solusi Tambang Minyak Rakyat

KADIN Aceh : Ingat Jasa, Garuda Harus Ada Penerbangan KNO-BTJ Setiap Hari

June 25, 2025
HUT MedcoEnergi ke-45 Gelar Aksi Donor Darah di Aceh Timur dan Langsa

HUT MedcoEnergi ke-45 Gelar Aksi Donor Darah di Aceh Timur dan Langsa

June 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2023 Portal Berita Freelinenews - by PT. Darussalam Megah Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2023 Portal Berita Freelinenews - by PT. Darussalam Megah Media.