FREELINENEWS.com | Surabaya – Tim gabungan dari Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri (tim Satgas Gakkum, tim Opsnal Subdit Intelair, tim kapal patroli KP Balam-40217, tim kapal patroli KP Eider-3003) bersama dengan Polres Bangkalan dan Ditpolairud Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana bahan peledak berupa perakitan bom ikan di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Kasus tersebut diumumkan ke publik dalam kegiatan rilis pers yang dipimpin Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, didampingi oleh Kakorpolairud Baharkam Polri, Kapolda Jatim, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, dan Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, bertempat di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin, (28/12/2020).
Kronologis
Pers Relis yang diterima freelinenews.com, kronologi dan modus kasus perakitan bom ikan yang dikerjakan di sebuah rumah di Bangkalan, Madura itu dengan barang bukti bahan baku sebanyak sekitar 16 ton berhasil diamankan petugas.
Berdasarkan informasi dari Subdit Intelair pada Kamis, 17 Desember 2020, tentang adanya tempat penyimpanan bahan baku bom ikan dengan jenis potassium chlorate (KCL03) sebanyak kurang/lebih 2.400 kilogram, berikut barang bukti lainnya yang digunakan sebagai bahan perakitan bom ikan di rumah Tersangka MB, yang bertempat tinggal di Bangkalan, tim gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri kemudian menindaklanjuti informasi tersebut.