FREELINENEWS.COM – Seorang pemuda bernama Imron Ali (23) asal Kecamatan Cluring, Kabupaten Bayuwangi, tega meyekap dan memperkosa pacarnya IS (20) warga Surabaya, selama dua hari berturut-turut di kamar kosnya.
Perbuatan Imron terkuak setelah korban berhasil melarikan diri, dan melapor ke Polsek Tegalsari. Akhirnya sang pemuda tersebut diringkus Polisi dan harus mendekam di Polsek untuk proses lebih lanjut.
“Jadi, tersangka ini merupakan pacar korban sendiri. Mereka sudah pacaran selama satu tahun,” kata Kapolsek Tegalsari, Kompol David Triyo Prasojo, Selasa (15/1), seperti di lansir Merdeka.com.
Kata Kapolsek Tegalsari, awal mula kejadian, sekitar bulan November 2018, korban yang mulai menjauhi tersangka. Lalu, tersangka berpura-pura menjemput korban di tempat kerjanya, yaitu di salah satu pabrik di daerah Sidoarjo.
Tersangka kemudian mengajak korban menginap ke tempat kosnya di Jalan Kedondong Kidul, Kecamatan Tegalsari. “Tapi korban menolak ajakan tersangka, yang kemudian mengancam korban kalau akan menyebarkan foto bugil korban jika menolak,” ungkap David.
Karena diancam, korbanpun terpaksa menuruti ajakan sang pacar. Lalu, pada 8 Januari 2019, di dalam kamar kosnya, tersangka meminta korban melepas bajunya. Namun, permintaan itu ditolak oleh korban.
Permintaannya ditolak, tersangka malah menampar korban empat kali dan memukul lengannya lima kali dengan kepalan tangan. Kemudian menyarangkan dua kali pukulan ke arah kepala.
Tak berhenti di situ, David menjelaskan, tersangka juga memotong rambut korban dengan gunting, hingga akhirnya terpaksa menanggalkan bajunya satu persatu. “Setelah itu, korban disetubuhi sebanyak tiga kali oleh tersangka.”
Belum puas memerkosa pacarnya di hari pertama, tersangka kembali beraksi di hari kedua, yaitu tanggal 9 Januari 2019. “Tanggal 9 (Januari), tersangka disetubuhi satu kali,” sambungnya.
Dalam kondisi mengenaskan itu, korban memiliki kesempatan chatting dengan temannya via handphone untuk meminta tolong. Sayang, upaya korban kepergok sang pacar, yang kemudian marah dan mencekik leher korban.
“Tak hanya itu, seperti di hari pertama, tersangka kembali menampar wajah korban empat kali dan memotong rambutnya,” ungkap David.
Selanjutnya, teman-teman korban yang mendapat informasi penyekapan dan pemerkosaan korban oleh tersangka melalui handphone, langsung menjemput korban dan membebaskannya. Kemudian mereka melaporkan kasus ini ke Polsek Tegalsari.
“Awalnya korban hanya melapor penganiayaannya saja. Tapi kemudian mengaku juga diperkosa oleh pacarnya itu. Jadi selain menyekap dan menganiaya, tersangka juga memerkosa korban,” tandas David. (*)