Strategi Rubah Minset, Kreatif dan Inovasi Menggali PAD
Meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) salah satu modal daerah dalam meningkatkan keberhasilan untuk mencapai tujuan pembangunan daerah.
PAD sangat menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan pelayanan publik. Semakin besar PAD tentunya memperlihatkan kemandirian daerah dalam rangka membiayai segala kewajiban terhadap pembangunan daerahnya.
Pajak daerah, Retribusi daerah, Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan; dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Bagi hasil dari sumber -sumber daya yang ada di daerah, seperti sumber dana bagi hasil dari BLUD, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan dana perimbangan lainnya juga merupakan sumber untuk meningkatkan PAD.
Untuk menggali sumber PAD butuh strategi kreatif dan inovasi tanpa membebani masyarakat. Belum optimalnya upaya intensifikasi dan ekstensifikasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah menjadi salah satu penyebab minimnya pendapatan asli daerah.
Pernahkah Pemerintah kita melakukan Langkah-langkah seperti melakukan pendataan ulang terhadap wajib pajak, dalam rangka meningkatkan pendapatan pajak daerah?
Menjalin kerjasama dengan pihak swasta dalam pengelolaan maupun pemungutan pajak daerah? Seperti pengelolaan pajak reklame yang lebih maksimal.
Pernahkah Pemerintah daerah melakukan pembenahan manajemen pengelolaan BUMD?
Pada Editorial ini Minda Penulis ingin mencontohkan, terhadap dua perusahaan perkebunan milik Pemkab Aceh Timur, PT. Beurata Maju di Julok dan PT Wajar Coporate di Aceh Tamiang.
Berapa pendapatan untuk daerah setiap tahunnya yang diterima Pemerintah dari dua perusahaan perkebunan tersebut ? Jika tidak ada pendapatan sama sekali. Bagusnya Eksekutif dan Legeslatif membuat regulasi agar bisa dijual saja kepihak swasta.
Penulis berfikir banyak hal yang harus dikaji ulang masalah PAD, karena selain capaianya masih rendah juga potensinya yang belum terpetakan secara maksimal di daerah ini.
Agar lebih optimal pendapatan Asli daerah, perlunya kolaborasi antara Badan Keuangan Daerah (BPKD) dengan OPD teknis dalam pemungutan pajak dan restribusi.
Semua pihak terkait harus mendorong dan merumuskan langkah-langkah kreatif dan inovatif dalam menggali potensi-potensi pendapatan daerah.
Perubahan pola pikir midset adalah modal utama dalam menggali PAD daerah ini. Jangan gara-gara daerah minim PAD. Pemerintah gampang mengatakan PAD kita rendah, PAD kita minim.[Penulis adalah Pimpinan Redaksi Freelinenews.com]