[dropcap]J[/dropcap]ika menyerahkan urusan, tugas kepemimpin, atau sebuah masalah bukan pada ahlinya, maka tunggulah kehancuran atau kekacauan. Hal itu telah diingatkan oleh Nabi Muhammad SAW.
“Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi.” Ada seorang sahabat bertanya; ‘bagaimana maksud amanat disia-siakan? ‘ Nabi menjawab; “Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu.” (HR Bukhari).
Berdasarkan hadist di atas pada intinya, kompetensi menjadi perhatian khusus dalam Islam. Di tahun sebelumnya banyak urusan yang diserahkan bukan pada ahlinya, tidak berdasarkan kompetensi, keilmuannya.
Bagi-bagi jabatan, nepotisme, adanya unsur politik, kolusi, balas jasa dan unsur lainnya. Semestinya banyak jabatan di pemerintahan diurus atau dipimpin oleh yang ahlinya.
Penulis mencontohkan, seperti Kepala Baitul Mal, seharunya yang menduduki jabatan tersebut adalah orang Alim yang paham tentang hukum syariah. Ketua MAA, seharusnya orang yang paham tentang adat dan budaya, serta sejarah.
Direktur LPPL Radio, orang yang paham di bidang siaran dan komunikasi dan informasi. Direktur PDAM orang yang paham dibidangnya, Ketua MPA orang berbecground di bidang pendidikan. Begitu juga pemimpin urusan lainnya.
Agar di tahun 2023 ini tidak terjadi kehancuran, maka semua urusan lebih baik di serahkan kepada ahlinya. Berdasarkan kompetensi, keilmuannya, bukan atas dasar kolusi, nepotisme, balas jasa, atau bagi-bagi jabatan.
Semoga saja, segala urusan pada tahun 2023 ini berjalan dengan baik dan maksimal tidak terjadi kehancuran. [Penulis Ilyas Ismail Sektretaris PWI Kabupaten Aceh Timur]